PALU, FISIP UNTAD – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat sinergi kelembagaan melalui Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA), Senin, 14 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan FISIP Universitas Tadulako tersebut dihadiri Dekan FISIP Untad, Dr. Muh. Nawawi, M.Si., bersama jajaran pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa FISIP Untad. Dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah turut hadir Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, S.Pd.I., M.A.P, bersama jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu. Nasrun tercatat sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah pada 2026.
Penandatanganan MoA ini menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga pengawas pemilu, khususnya dalam bidang pendidikan demokrasi, literasi kepemiluan, penelitian, pengembangan sumber daya manusia, serta pengawasan pemilu secara partisipatif.
Dalam sambutannya, Dekan FISIP Untad menyampaikan bahwa kerja sama dengan Bawaslu Sulteng merupakan bagian dari upaya FISIP Untad untuk memperluas ruang kolaborasi akademik dengan lembaga pemerintahan dan kelembagaan publik. Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi dosen dan mahasiswa untuk terlibat dalam berbagai kegiatan akademik maupun praktis yang berkaitan dengan demokrasi dan kepemiluan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Nasrun, menekankan pentingnya keterlibatan perguruan tinggi dalam memperkuat demokrasi dan pengawasan partisipatif. Kampus dinilai memiliki posisi strategis dalam membangun pemahaman mahasiswa mengenai kepemiluan sekaligus mendorong generasi muda menjadi bagian aktif dalam menjaga kualitas demokrasi. Arah kolaborasi Bawaslu Sulteng dengan perguruan tinggi ini juga sejalan dengan upaya Bawaslu memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif.
Melalui MoA tersebut, FISIP Untad dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan dapat mengembangkan berbagai program kolaboratif, seperti kegiatan seminar dan diskusi kepemiluan, penelitian, pendidikan politik, penguatan kapasitas mahasiswa, serta kegiatan lain yang mendukung peningkatan literasi demokrasi di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat.
Kegiatan penandatanganan MoA berlangsung dalam suasana penuh semangat kolaborasi dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara pimpinan FISIP Untad, jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, dosen, dan mahasiswa. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal bagi terwujudnya kolaborasi yang berkelanjutan dalam memperkuat demokrasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menciptakan generasi muda yang kritis, berintegritas, dan memiliki kesadaran terhadap pentingnya pengawasan pemilu.
