Category: Info Fisip
FISIP UNTAD Sambut Asesor Asesmen Lapangan
Kuliah Umum FISIP UNTAD Hadirkan Keynote Speaker dari Malaysia
FISIP UNTAD – Selasa (05/11) Ketua Senat FISIP UNTAD, Dr. Andi Maddukelleng, M.Si menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Prof. Madya Dr. Kadir Arifin, yang bertindak sebagai Keynote Speaker dalam Kuliah Umum yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako bertajuk “Public Participation in Local Plans at Local Authority, Malaysia”. Kegiatan ini berlangsung di Gedung IT Center Universitas Tadulako, tepatnya Conference Room Lt 2.
Kuliah Umum yang diselenggarakan sebagai salah satu efek kerjasama dengan Universitas Kebangsaan Malaysia dengan Universitas Tadulako tersebut dihadiri oleh 300 peserta yang merupakan gabungan dari mahasiswa dan dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako. Kuliah umum tersebut berlangsung dialogis dan mendapat respon aktif dari audiens. Berdasarkan isu partisipasi masyarakat malaysia dalam pengambilan kebijakan perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah, hal ini kemudian coba dibandingkan dengan pembangunan di Sulawesi Tengah. Menurut Prof. Kadir, perencanaan pembangunan harus menonjolkan kearifan lokal, sehingga suatu wilayah dapat membentuk ciri khasnya.
Prof. Kadir – begitu sapaan akrabnya – sempat memperkenalkan diri sebagai orang keturunan Indonesia, tepatnya beliau berasal dari Sulawesi Selatan, yang kemudian lama tinggal dan menetap di Malaysia. Beliau bahkan memiliki keluarga di Kota Palu. Sehingga, meskipun menggunakan bahasa Melayu dalam pengantar kuliah umumnya, namun apa yang disampaikan oleh Prof. Kadir masih bisa dimengerti oleh peserta Kuliah Umum. Bukan saja karena bahasa yang sebenarnya tidak begitu berbeda, juga karena ikatan emosional yang terjalin sebelumnya mengingat asal beliau juga dari Sulawesi.
Rapat Koordinasi Mengawali Bulan November 2019
FISIP UNTAD – Jumat (01/11) pagi bertempat di Ruang Dekan FISIP UNTAD, rapat Koordinasi Pimpinan FISIP UNTAD dihadiri oleh Dekan, Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Kepala Bagian Tata Usaha, dan Koordinator Program Studi. Agenda rapat koordinasi kali ini adalah Evaluasi Tengah Semester, Persiapan Final Test, Pelaksanaan Yudisium, dan Persiapan Semester Genap 2019-2020. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ujian Tengah semester dilaksanakan rata-rata setelah 9 sampai 10 tatap muka. Mata Kuliah dengan jumlah tatap muka dibawah 12 kali, tdk memenuhi syarat untuk melakukan Final Test; Pelaksanaan Final Test akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Desember 2019; Proses perkuliahan semester genap 2019-2020 akan dibagi berdasarkan jumlah matakuliah dan sesuai presentase jumlah mahasiswa.
Keefektifan pelayanan juga tetap terus berupaya ditingkatkan baik ditingkat program studi, jurusan, maupun fakultas. Pimpinan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako menyadari pentingnya melakukan peningkatan sarana dan prasaran guna menunjang kualitas pelayanan. Sebagai langkah awal di bulan November, pertemuan ini ditutup dengan pembagian printer pada seluruh Program studi dan jurusan. Selain Program Studi dan Jurusan, Printer juga didistribusi ke bagian keuangan dan bagian kemahasiswaan.
Pemilihan Ketua Senat dan Sekretaris Senat FISIP UNTAD Periode 2019-2023
FISIP UNTAD – Selasa (24/09) pagi, bertempat di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako Rapat Perdana Senat FISIP UNTAD Periode 2019-2023 dengan agenda pemilihan Ketua Senat berlangsung kondusif. Sebanyak 21 anggota senat menghadiri rapat tersebut. Rapat tersebut dipimpin oleh Andi Pasinringi dan Muhammad Khairil, sebagai Anggota tertua dan termuda senat FISIP UNTAD. Berdasarkan hasil musyawarah, pemilihan dilaksanakan melalui mekanisme voting dengan Sudirman, Ilyas dan Nawawi Natsir sebagai saksi perhitungan suara, maka ditetapkan Andi Maddukelleng terpilih menjadi ketua senat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako Periode 2019-2023 dengan perolehan suara 57%. Setelah terpilih, Ketua Senat diberi kesempatan untuk memilih sekretaris senat.
Sebelumnya forum telah mengajukan pertimbangan bahwa kandidat yang meraih suara terbanyak kedua sebaiknya dipilih menjadi sekretaris. Pada kesempatan itu, Ketua Senat terpilih kembali melemparkan keputusan ke forum. Lalu menanyakan kesediaan Mustainah sebagai kandidat dengan perolehan suara terbanyak kedua yakni sebesar 33% “Apakah bersedia menjadi sekretaris senat fisip Untad periode 2019-2023?”, dengan tegas pertanyaan tersebut dijawab langsung “Iya, bersedia.” jawaban Mustainah tersebut sekaligus menandai akhir periode Senat sebelumnya dan mengawali periode kepemimpinan Ketua serta Sekretaris Senat Periode 2019-2023. Selanjutnya dekan akan mengajukan usulan untuk penerbitan Surat Keputusan Rektor Tentang Ketua dan Sekretaris senat periode 2019-2023.
Seleksi Kelas Internasional Program Studi Ilmu Komunikasi Tahun 2019
FISIP UNTAD – Rabu (21/08) bertempat di Ruang C2.5 (Ex BTF 27) International Office Universitas Tadulako menggelar seleksi Kelas Internasional Program Studi Ilmu Komunikasi bagi mahasiswa baru angkatan 2019. Peserta seleksi berjumlah 28 orang. Seleksi dibagi menjadi dua, yang pertama seleksi ujian tertulis, dan yang terakhir seleksi wawancara. Seleksi ujian tertulis difasilitasi oleh International Office Universitas Tadulako. Sementara untuk seleksi wawancara difasilitasi langsung oleh pihak Program Studi Ilmu Komunikasi. Hasil seleksi akan diumumkan Kamis (22/08) besok.
Program Studi Ilmu Komunikasi pertama kali mengadakan Kelas Internasional pada tahun 2014, namun saat itu targetnya bukan mahasiswa baru, melainkan mahasiswa angkatan 2013. Baru pada tahun 2015 mahasiswa baru mulai diseleksi untuk Kelas Internasional. Sehingga ini merupakan tahun ke empat untuk seleksi Kelas Internasional bagi mahasiswa baru Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UNTAD. Dari tahun ke tahun, berbagi upaya terus dilakukan agar kualitas Kelas Internasional dapat terus mengalami peningkatan. Upaya yang pernah dilakukan di tingkat program studi meliputi group discussion bagi dosen program studi Ilmu Komunikasi guna meningkatkan kompetensi dosen dalam menggunakan pengantar Bahasa Inggris di Kelas Internasional.
Keberadaan Kelas Internasional pada dasarnya bukan untuk menimbulkan strata tertentu di kalangan mahasiswa. Pada dasarnya, Kelas Internasional dan Kelas lainnya adalah sama-sama kelas reguler, yang membedakan hanya pengantar yang digunakan. Pada Kelas Internasional diberlakukan pengantar perkuliahan secara bilingual yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang rasionya minimal 50 banding 50. Sedangkan kelas reguler lainnya menggunakan Bahasa Indonesia secara keseluruhan. Materi yang diajarkan juga sama saja, dosen yang mengajar pun masih sama. Perbedaannya hanya terpaut pada jumlah bahasa pengantar.
5 Langkah Pengisian KRS bagi Maba 2019
- Lihat pengumuman
Lihat Pengumuman, Biasanya Pengumuman bisa di lihat di Mading, tapi demi memudahkan kalian para maba, boleh langsung klik link di bawah ini:
Daftar Mata Kuliah Semester I |
|
Kelas dan Dosen Wali Mahasiswa Baru Angkatan 2019 |
|
Selanjutnya download jadwal perkuliahan kalian:
- Jadwa Kuliah Maba 2019 Program Studi Ilmu Administrasi Publik
- Jadwal Kuliah Maba 2019 Program Studi Sosiologi
- Jadwal Kuliah Maba 2019 Program Studi Antropologi
- Jadwal Kuliah Maba 2019 Program Studi Ilmu Pemerintahan
- Jadwal Kuliah Maba 2019 Program Studi Ilmu Komunikasi
- Masuk ke Siakad
Masuk Ke siakad, Butuh user name dan password . Ini bisa kalian dapatkan lewat pengelola bagian komupter di Bagian Akademik FISIP UNTAD pukul 07.00 – 14.00 WITA. Tapi untuk respon cepat tidak mengenal waktu kalian bisa DM ke instagram @fisipuntad, untuk tanya username dan password kalian.
Setelah dapat user name dan password kalian tinggal login ke SIAKAD . Setelah itu, sorot kursor ke menu mahasiswa di pojok kiri atas, seperti gambar berikut:
Selanjutnya pilih menu Biodata yang berada di bawah menu KRS. Sebelum mengisi KRS, mahasiswa baru wajib mengisi biodata selengkap-lengkapnya.
Isilah Data Pribadi, Data Orang Tua, Data Orang Tua-Wali, Akademik, dan Asal Sekolah secara lengkap. Jangan lupa mengklik tombol simpan pada setiap menu pengisian data.
Setelah semua data terisi lengkap. Silahkan sorot kembali menu mahasiswa, lalu pilih menu KRS.
Setelah menu KRS diklik akan muncul tampilan seperti di bawah ini.
Isi bagian Semester Akademik dengan angka 20191 lalu klik tombol refresh.
Klik registrasi ulang. Lalu akan muncul tampilan berikut
Klik tombol tambah. Sampai di sini, Max SKS maba harusnya bernilai 24. Artinya maba bisa mengambil 24 SKS. Jika angka tidak bisa diubah, maba harus menghubungi pengelola komputer di bagian Akademik FISIP UNTAD.
Setelah SKS nya sudah sesuai, silahkan login kembali untuk mengisi KRS di menu Mahasiswa>>KRS. Lalu klik tambah KRS, maka akan muncul tampilan berikut:
Centang semua mata kuliah berdasarkan jadwal kalian.
Setelah mata kuliah dicentang, silahkan klik tombol Ambil Kuliah. Mata kuliah yang telah diambil akan muncul di KRS, lalu klik cetak KRS yang berada di samping menu Tambah KRS.
Perhatikan KRS kalian, jika Dosen walinya masih kosong, berarti pada pengisian Akademik, kalian belum memilih dosen wali, silahkan buka menu biodata untuk melengkapinya. Setelah selesai, silahkan buka kembali menu KRS, lalu cetak KRS.
- Minta Tanda Tangan
Pertama-tama pastikan semua mata kuliahmu sudah lengkap sesuai jadwal. Lalu tanda tangan dibagian mahasiswa, lalu mintalah tanda tangan dosen walimu, dan selanjutnya mintalah tanda tangan koordinator program studimu.
- Distribusi
Gandakan
KRS yang telah lengkap tanda-tangannya, selanjutnya digandakan sebanyak 5 rangkap. Oh iya, selain KRS, kalian juga harus menggandakan Slip Pembayaran UKT sebanyak 2 rangkap.
Setelah digandakan menjadi 5 rangkap, KRS didistribusikan masing-masing satu rangkap ke:
- Dosen Wali
- Koordinator Program Studi
- Pengelola Akademik (Lampirakan Fotocopy Slip Pembayaran UKT)
- Pengelola Bagian Komputer Fakultas (Lampirkan screen shoot biodata siakad, serta fotocopy Slip Pembayaran UKT)
- Mahasiswa yang bersangkutan/dirimu sendiri.
- Arsipkan
KRS yang kamu simpan bisa di-scan sekaligus dengan slip pembayaran UKT yang Asli, lalu hasil scannya bisa disimpan di Google Drive atau onedrive atau cloude lainnya agar bisa dibuka di kemudian hari jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Hal ini sangat dianjurkan, mengingat kebutuhan akan arsip di masa depan.
NP: Mohon maaf jika masih ada link yang belum bisa terbuka. Akan diperbaiki secepatnya. ASAP.
Perjanjian Kerjasama FISIP dan Pegadaian Jelang PKKMB Tingkat Fakultas
FISIP UNTAD – Sabtu (17/08) malam, bertempat di The Gade Coffe & Gold, Dekan bersama Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan menghadiri pertemuan dengan pihak Pegadaian Kantor Area Palu. Kegiatan ini dimulai pada pukul 19.30 WITA. Pertemuan tersebut diadakan dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara kedua belah pihak. Pihak Pegadaian diwakili oleh Deputy Bisnis Pegadaian Area Palu, Yuslianto melakukan penandatanganan Kerjasama dengan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako.
Poin-poin dalam Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako dengan Pegadaian Kantor Area Palu ini mencakup empat poin penting. Pertama, Pegadaian menjadi salah satu sponsor utama dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako Tahun 2019. Kedua, Pegadaian memberikan pembukaan rekening gratis dan buku tabungan emas bagi seluruh panitia kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako Tahun 2019, yakni berjumlah 130 rekening. Ketiga, Pegadaian memberikan rekening bagi 1.300 mahasiswa peserta Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako Tahun 2019 dengan skema subsidi sebesar 50%. Terakhir, Pegadaian diberikan akses untuk melaksanakan literasi investasi keuangan dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako Tahun 2019.
11,96% Maba UNTAD Masuk FISIP
FISIP UNTAD – Berdasarkan data dari UPT. Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Tadulako pada Jumat (16/08) pagi, Jumlah mahasiswa baru Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako Tahun 2019 secara keseluruhan berjumlah 1.085 mahasiswa. Jumlah ini merupakan gabungan dari mahasiswa baru program Sarjana (S1) reguler dan Program Pascasarjana (s2 dan S3) reguler. Mahasiswa baru Program Sarjana (S1) reguler terdiri atas Program Studi Ilmu Administrasi Publik sebanyak 221 mahasiswa, Sosiologi sebanyak 202 mahasiswa, Antropologi sebanyak 138 mahasiswa, Ilmu Pemerintahan sebanyak 234 mahasiswa, Ilmu Komunikasi sebanyak 202 mahasiswa. Sedangkan untuk Program Pascasarjana Magister Ilmu Administrasi Publik (S2) sebanyak 82 mahasiswa, dan Program Pascasarjana Ilmu Sosial (S3) sebanyak 6 mahasiswa.
Angka 1.085 mahasiwa baru FISIP UNTAD merupakan 11,96% dari jumlah keseluruhan mahasiswa baru Universitas Tadulako yang totalnya mencapai 9.071 mahasiswa. Sementara jumlah mahasiswa pada fakultas lainnya adalah FKIP sebanyak 1.905 (21%), FEKON sebanyak 1.247 (13,74%), FAKUM sebanyak 896 (9,87%), FAPERTA sebanyak 845 (9,31%), FATEK sebanyak 1.108 (12,21%), FMIPA sebanyak 577 (6,36%), FAHUT sebanyak 447 (4,92%), FK sebanyak 171 (1,88%), FAPETKAN sebanyak 404 (4,45%), dan FKM sebanyak 386 (4,25%).
Penyamaan Persepsi Terhadap SIMABAKU
FISIP UNTAD – Sabtu (10/08) pagi bertempat di ruang C1.4 (ex BTF 21) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako, Dekan menghadiri pertemuan bersama ketua-ketua himpunan di lingkungan FISIP Untad. Pertemuan yang difasilitasi oleh Badan Ekesekutif Mahasiswa (BEM) FISIP tersebut dilakukan dalam rangka penyamaan persepsi terkait SIMABAKU.
Menurut para perwakilan himpunan mahasiswa program studi masing-masing, terdapat ketimpangan dalam penetapan jumlah UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa baru 2019, terutama antara mahasiswa baru yang lulus lewat jalur SNMPTN dan SBMPTN dengan yang lulus lewat jalur SMMPTN. Dalam pertemuan tersebut, secara terbuka dekan menjelaskan bahwa persoalan kategorisasi memang telah diterapkan bagi mahasiswa baru tahun 2019 melalui mekanisme SIMABAKU. Sehingga, akan dikategorisasikan berdasarkan latar belakang ekonomi yang dibuktikan dengan penghasilan orang tua, rekening listrik, bukti kepemilikan kendaraan bermotor, serta kondisi rumah. Sehingga pada akhirnya, UKT yang harus dibayar, akan menyesuaikan kategori yang didasarkan pada data tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Dekan mengemukakan apresiasinya terhadap lembaga-lembaga kemahasiswaan di FISIP atas sikap kritisnya terhadap sistem pendidikan yang sedang berlaku. Namun Dekan juga tidak henti menekankan bahwa lembaga-lembaga ini juga harus memiliki data konkret. Ketimpangan yang dimaksudkan harus dapat dibuktikan lewat data-data dan bukti. Sehingga apabila memang terdapat kekeliruan, hal ini dapat diperbaiki bersama-sama lewat mekanisme administrasi yang berlaku.