Penanda Tangan Nota Kesepakatan / Nota Kesepakatan (MoA)

DSC01351Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako (UNTAD Fisip) Palu, Dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (Undip Fisip) Semarang, melakukan penanda tanganan Nota Kesepakatan / memorandum of Agreement (MoA), betempat di Ruang Rapat Dekan Ilmu Sosial Dan ilmu Politik Universitas Diponegoro (Undip Fisip) Semarang.

Para pihak masing-masing Dr.H.Slamet Riadi, M.Si sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako (UNTAD Fisip) Palu, Dan Drs. Agus Hermani D.Seno, MM sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (Undip Fisip) Semarang Senin 15 Desember 2014.

Adapun  Komposisi penanda Nota Kesepakatan / memorandum of Agreement (MoA) Adalah Untuk Meningkatkan Kerjasama Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi dibidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Sedang Ruang lingkup meliputi:

  1. Pemberian kesempatan kepada mahasiswa S1 UNTUK Belajar pãda Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik kedua belah pihak;
  2. Pemberian kesempatan kepada Tenaga Pendidik (dosen) untuk menempuh studi lanjut di Program Studi S2 Dan S3 Yang memungkinkan, Serta  melakukan Penelitian Bersama ( joint research ), Penerbitan Ilmiah Bersama ( publikasi bersama) , Dan pengabdian kepada ‘masyarakat kedua belah pihak.

Kerjasama yang Berlakunya dalam Jangka Waktu 3 (tiga) Tahun sejak ditandatangani.

Acara penandatangan yang dihadiri Dan disaksikan Wakil Dekan , Ketua Jurusan, Ketua Program Studi, Pejabat Eselon III, IV dan V. Di Lingkungan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (Undip Fisip) Semarang, sedangkan Dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako (Fisip UNTAD) Palu Yang Ikut menyaksikan Dan mendampingi Dekan pãda Acara penanda tanganan tersebut Adalah Kepala Bagian Tata Usaha. (Oleh Mursalim mustang).

Scroll to top