FISIP UNTAD – Rabu (24/07) bertempat di Ruang Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, penandatanganan MoU antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako dengan pemerintah desa yang ada di Kecamatan Sarjo Kabupaten Pasangkayu disaksikan oleh Wakil Bupati Pasangkayu Drs. H. Muhammad Saal dan Wakil Rektor Bidang Pengembangan dan Kerjasama (Warek Banjas) Universitas Tadulako (UNTAD) Prof. Dr. Amar ST.,MT. Adapun desa yang melakukan penandatanganan MoU dengan Dekan FISIP adalah Nadjamuddin selaku Kepala Desa Letawa, Sukman selaku Kepala Desa Maponu, Suhardi selaku Kepala Desa Sarjo, dan Tanda selaku Kepala Desa Sarude.
Penandatanganan MoU ini juga disaksikan oleh Camat Sarjo dan masing-masing perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Adapun inti dari nota kesepahaman yang ditandatangani pada kesempatan itu adalah menyangkut Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat pada keempat desa yang ada di Kecamatan Sarjo Kabupaten Pasangkayu tersebut. Kerjasama ini disambut baik oleh semua pihak, baik oleh pemerintah maupun oleh pihak universitas.