Uncategorized

FISIP Gelar Workshop Layanan Non Akademik, Dorong Layanan Tata Kelola yang Efisien

Palu – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas layanan dengan menyelenggarakan Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Non Akademik pada Rabu, 10 Desember 2025. Kegiatan ini berfokus pada perumusan prosedur standar untuk berbagai layanan administrasi, keuangan, dan umum di fakultas. Dibuka Dekan, Jamin Kualitas Administrasi Workshop dibuka secara resmi oleh Dekan FISIP Untad, Dr. Muh. Nawawi, M.Si. Dalam sambutannya, Dekan menyampaikan bahwa penyusunan SOP Non Akademik yang terperinci adalah pondasi penting bagi tata kelola fakultas yang baik . “Layanan non-akademik, seperti surat menyurat, pengelolaan aset, dan administrasi keuangan, harus memiliki standar baku agar prosesnya cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. SOP yang dihasilkan dari workshop ini akan menjadi panduan wajib bagi seluruh elemen, khususnya tenaga kependidikan, untuk mencapai efisiensi maksimal,” tegas Dr. Muh. Nawawi. Pemaparan dan Validasi dari Pakar dan Tim Penyusun Narasumber utama dalam workshop ini adalah Dr. M. Nur Alamsyah, S.IP., M.Si., yang menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum. Beliau memaparkan kerangka kerja dan kebutuhan mendesak akan SOP Non Akademik yang terintegrasi dengan sistem penjaminan mutu internal fakultas. Selain itu, Tim Penyusun SOP turut memimpin sesi diskusi, mempresentasikan draf-draf awal SOP di berbagai bidang layanan. Peserta workshop secara aktif memberikan masukan untuk memvalidasi dan menyempurnakan setiap langkah prosedural yang diusulkan. Partisipasi Seluruh Stakeholder Keberhasilan workshop ini didukung oleh partisipasi menyeluruh dari seluruh pemangku kepentingan FISIP, meliputi: Keterlibatan Organisasi Mahasiswa sangat penting untuk memastikan SOP Layanan Non Akademik yang berkaitan dengan kemahasiswaan dan umum dapat berjalan lancar dan mudah diakses. Workshop ini diharapkan dapat segera menghasilkan dokumen SOP Layanan Non Akademik yang final dan aplikatif, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan FISIP Untad dan mendukung tercapainya akreditasi unggul.