FISIP Untad Lakukan Penataan dan Penempatan Staf Tendik 2026 untuk Optimalisasi Pelayanan

Dekan 2 dari kanan dan Jajaran Pimpinan Fisip Untad dalam rapat penempatan Tendik Fisip 2026

Palu — Keluarga besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako (FISIP Untad) tanggal 6 Maret 2026 melakukan penataan dan penempatan staf tenaga kependidikan (tendik) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan akademik dan administrasi pada tahun 2026.

Langkah ini merupakan tindaklanjut nota rektor untad untuk penempatannnnn dan mutasi tendik dilingkungan Untad dan keputusan rapat pimpinan Fisip Untad sebagai bagian dari strategi kelembagaan untuk memperkuat sistem pelayanan kepada mahasiswa, dosen, serta seluruh civitas akademika, seiring dengan meningkatnya kebutuhan layanan akademik yang cepat, profesional, dan responsif.

Dekan FISIP Untad, Dr. Muh. Nawawi, M.Si, menyampaikan bahwa penempatan staf tendik dilakukan secara terencana dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman kerja, serta kebutuhan organisasi di setiap unit kerja. kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Jajaran Pimpinan di lingkungan Untad, Wakil Dekan, Jurusan, Koordinator Prodi, Kabag, Pokja dan seluruh tendik baik yang baru mutasi maupun yang lama dalam rangka menerima penugasan baru.

Menurutnya, penataan sumber daya manusia di lingkungan fakultas menjadi hal penting dalam mendukung efektivitas tata kelola kelembagaan, terutama dalam menghadapi tuntutan pelayanan akademik yang semakin kompleks.

“Penempatan staf tenaga kependidikan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalitas layanan di lingkungan FISIP Untad. Kami ingin memastikan setiap unit kerja memiliki dukungan sumber daya manusia yang tepat sehingga pelayanan kepada mahasiswa dan dosen dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Penataan tersebut mencakup sejumlah unit kerja strategis di lingkungan fakultas, mulai dari bagian akademik, keuangan, umum dan kepegawaian, hingga pelayanan di tingkat jurusan dan program studi.

Melalui kebijakan ini, pimpinan fakultas berharap distribusi tugas dan fungsi tenaga kependidikan dapat berjalan lebih efektif sehingga setiap layanan administrasi akademik dapat dilaksanakan secara lebih cepat, tertib, dan akuntabel.

Selain sebagai upaya peningkatan kualitas layanan, penempatan staf tendik juga diharapkan mampu memperkuat budaya kerja kolaboratif di lingkungan fakultas. Dengan pembagian tugas yang lebih jelas, koordinasi antar unit kerja diharapkan semakin solid dalam mendukung kegiatan tridarma perguruan tinggi.

Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari keluarga besar FISIP Untad, baik dari unsur pimpinan fakultas, jurusan, maupun tenaga kependidikan itu sendiri. Mereka menilai langkah ini sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola fakultas yang profesional dan berorientasi pada pelayanan.

Dengan adanya penataan dan penempatan staf tenaga kependidikan pada tahun 2026 ini, FISIP Untad menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan kelembagaan guna menciptakan sistem pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berkualitas bagi seluruh civitas akademika.

Scroll to Top